Noda Hitam di Korps Bhayangkara: Dua Polisi Bogor Dipecat dengan Tidak Hormat

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Pada akhir tahun 2024, telah terjadi duka di Korps Bhayangkara Polres Bogor, Jawa Barat muncul. Duka ini berasalah dari adanya dua anggota Polisi yang diberhentikan karena terlibat dalam kasus narkoba dan penipuan. Kapolres Bogor AKBP, Rio Wahyu Anggoro memecat kedua anggota terkait dengan tidak dengan hormat di tahun 2024.

“Proses PTDH di paparan tahun 2024 nihil, tapi saya pastikan di awal Januari ada dua orang (yang diberhentikan),” tegas Rio.

Rio memjabarkan, pemecatan kedua anggota Polres Bogor tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik instansi kepolisian. Meski demikian, Rio belum memaparkan secara rinci pelanggaran yang dilakukan oleh kedua mantan anggotanya tersebut.

“Jadi saya terbuka kepada seluruh masyarakat, bahwa kita melakukan tegas kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran tercela,” ucap Rio.

Selain itu, Rio menyebutkan, selama tahun 2024 terdapat 10 anggota Polres Bogor yang melakukan pelanggaran kode etik. Angka pelanggaran kode etik tersebut terus naik, apabila dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya tujuh anggota.

“Pelanggaran kode etik ini ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi pidana,” tegasnya.

Kepada para anggotanya, Rio mengimbau agar tidak memulai permainan dengan narkotika serta kegiatan lain yang memungkinkan mereduksi atau merusak nama kepolisian.

“Karena banyak orang yang ingin menjadi polisi. Oleh sebab itu kita jaga organisasi jangan sampai kita melakukan tindakan-tindakan tercela yang bisa merusak organisasi ini baik secara regional, global maupun internasional,” tutupnya.

Sumber : Noda Hitam di Korps Bhayangkara: Dua Polisi Bogor Dipecat dengan Tidak Hormat

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started