1TULAH.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali mengungkap temuan kosmetik ilegal dalam jumlah besar yang mengandung bahan berbahaya.
Selama pemantauan dari Oktober hingga November 2024, BPOM menemukan 235 jenis kosmetik dengan total 205.400 pieces.
Produk-produk ini banyak ditemukan di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 8 miliar.
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa mayoritas produk ilegal ini dipasarkan melalui media sosial.
Selain itu, ditemukan pula fasilitas produksi ilegal yang mencampur bahan-bahan berbahaya secara mandiri.
Bahan-bahan berbahaya yang terdeteksi meliputi merkuri dengan dosis tinggi, pewarna K3, pewarna K10, rhodamin B, antibiotik, antifungi, dan steroid.
Bahan-bahan tersebut dapat berdampak serius pada kesehatan, seperti meningkatkan risiko kanker dan mengganggu fungsi hati.
Beberapa merek kosmetik yang teridentifikasi dalam temuan ini antara lain Lameila, Aichun Beauty, WNP’L, Milla Color, 2099, Xixi, Jiopoian, svmy, Tanako, dan anylady. Sebagian besar produk berasal dari China, diikuti oleh Thailand, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, dan India.
Prof. Taruna mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, khususnya yang dijual dengan harga murah dan tanpa izin resmi dari BPOM RI.
Ia juga mengingatkan para influencer untuk tidak sembarangan mempromosikan produk yang belum terverifikasi keamanannya.
Langkah ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan kosmetik ilegal dan berbahaya.
Sumber : BPOM Temukan Kosmetik Berbahaya Lagi, Ini Daftar Produk yang Bisa Picu Kanker
Leave a comment