1TULAH.COM-Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024), Menag mengusulkan BPIH sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,3 juta per jemaah.
Kenaikan Dikonfirmasi, Ini Alasannya
Kenaikan BPIH ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Menag menjelaskan bahwa asumsi nilai tukar yang digunakan dalam perhitungan BPIH adalah Rp16.000 per dolar AS.
“Sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ujar Nasaruddin.
Rincian Biaya Haji 2025
Dari total BPIH sebesar Rp93,3 juta, jemaah haji dibebankan biaya sebesar Rp65.372.779,49 atau sekitar 70%. Sisanya, sebesar Rp28.016.905,5, merupakan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kuota Haji Indonesia 2025
Selain membahas soal BPIH, Menag juga menyampaikan kabar baik terkait kuota haji Indonesia untuk tahun 2025. Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kuota sebesar 221 ribu jemaah dan 2.210 petugas haji.
Namun, Menag mengakui bahwa kuota petugas haji masih belum ideal mengingat jumlah jemaah yang sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji.
Tantangan yang Dihadapi Jemaah Haji
Kenaikan biaya haji tentu menjadi tantangan tersendiri bagi calon jemaah. Banyak yang harus mempersiapkan dana lebih untuk bisa menunaikan ibadah haji. Selain itu, fluktuasi nilai tukar juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan.
Apa yang Perlu Disiapkan Jemaah Haji?
Bagi calon jemaah haji, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
- Memastikan kesehatan: Kesehatan yang prima adalah syarat utama untuk menunaikan ibadah haji.
- Mempersiapkan dana: Selain BPIH, jemaah juga perlu menyiapkan dana tambahan untuk keperluan pribadi selama di Tanah Suci.
- Mengikuti manasik haji: Manasik haji sangat penting untuk memahami tata cara ibadah haji.
Kenaikan biaya haji merupakan hal yang wajar mengingat adanya berbagai faktor yang mempengaruhi, seperti inflasi dan fluktuasi nilai tukar. Namun, kenaikan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi calon jemaah.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi dan kemudahan bagi jemaah dalam mempersiapkan ibadah haji. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Biaya Haji 2025 Naik Lagi! Menag Usulkan Rp93,3 Juta per Jemaah
Leave a comment