1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Terbaru, Anggota Komisi XI DPR RI, Satori, mengakui bahwa seluruh anggota komisi tersebut menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat (dana CSR),” ungkap Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Meski demikian, Satori menegaskan bahwa tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana tersebut. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik mengingat dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. KPK terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. (Sumber:Suara.com)
Leave a comment