1TULAH.COM, Muara Teweh – Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, melakukan memusnahkan barang bukti lebih dari setengah kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 300 butir pil zenit.
Acara pemusnahan tersebut dilakukan dalam kegiatan konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma, di Aula Anggrawina Jagratara Polres setempat, Rabu pagi, 18 Desember 2024.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, yakni Wakapolres Barut, Kasatresnarkoba, Kasubsipenmas Sihumas, perwakilan Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Kalapas Kelas IIB Muara Teweh, Kepala Dinas Kesehatan, Demang Kepala Adat Kecamatan Teweh Tengah serta insan pers dari berbagai media.
Kapolres Barut, AKBP Gede Eka Yudharma, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Barut selama semester II tahun 2024.
“Jaringan peredaran narkoba di wilayah kami diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Barito Utara menjadi salah satu daerah lintasan strategis dalam jaringan peredaran gelap narkoba di Kalimantan,” katanya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Kapolres AKBP Gede Eka menambahkan bahwa Polres Barut akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan memperkuat kerja sama lintas instansi.
Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Barito Utara.
Kegiatan ini dia bilang menjadi simbol komitmen Polres Barut dalam memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.
Editor: Aprie
Sumber : Wow, Lebih Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Zenit Dimusnahkan Polres Barut!
Leave a comment