Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan Diabaikan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Usai resmi dimakzulkan, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Minggu (15/12/2024) mengabaikan pemanggilan Tim Jaksa Penuntut umum hadir terkait pemeriksaan soal pemberlakuan darurat militer 3 Desember lalu. Yoon tetap tak hadir, padahal tim jaksa sendiri sudah mengirimkan panggilan pada Rabu (11/12).

Panggilan itu meminta ia untuk berhadir menjalani proses interogasi pada Minggu. Jaksa berencana untuk segera mengirimkan panggilan kedua untuk Yoon, yang saat ini berstatus tersangka atas kemungkinan adanya pengkhianatan terhadap negara usai darurat militer yang ia deklarasikan ditolak parlemen.

Dengan terjadinya tragedi ini, Korea Selatan sendiri sedang berada dalam kondisi krisis politik yang sangat rumit usai Yoon mengumumkan pemberlakuan darurat militer. Status itu dibatalkan oleh parlemen beberapa jam kemudian.

Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional, yang dipimpin oposisi, pada Sabtu (14/12) usai beberapa anggota parlemen dari partai penguasa mendukung mosi tersebut. Yoon sendiri sebelumnya sudah selamat dari upaya pemakzulan pertama awal bulan ini setelah anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

Saat ini, keadaan Yoon sangat bergantung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, yang mempunyai waktu 180 hari untuk mengambil keputusan apakah akan menguatkan atau membatalkan pemakzulan itu. Jika pemakzulan atas Yoon dikukuhkan, pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 60 hari.

Langkah pemakzulan ini memicu penyelidikan besar, yang juga mencakup diri Yoon sendiri. Ia sudah menjadi presiden pertama yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian ke luar negeri.

Sumber : Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan Diabaikan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started