Menkes Budi Bantah Dukung Kubu Agung Laksono, Jelaskan Hubungan Kemenkes dengan PMI

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis tudingan jika dirinya mendukung kubu Agung Laksono dalam dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).

Menkes Budi Gunadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024), menuturkan jika Kemenkes tak ikut campur dalam urusan internal organisasi PMI.

“Tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes,” ujarnya usai menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Budi, PMI meruoakan mitra kerja Kemenkes dan memiliki aturan organisasi sendiri yang harus dihargai dalam setiap pengambilan keputusan internal organisasi.

Ketika ditanya apakah Ia memberikan rekomendasi kepada kubu Agung Laksono, Menkes dengan tegas membantah.

“Nggak ada, PMI itu adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai,” katanya

Budi Gunadi juga menekankan jika pemilihan Ketua Umum PMI adalah hak organisasi tersebut, bukan Kementerian Kesehatan.

“Kita menyerahkan itu kepada PMI. Yang milih juga bukan menteri, yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI,” tambahnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang mengatakan keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam konflik internal PMI yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Munas ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 memicu konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dengan dukungan 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional.

Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menyatakan dukungan penuh terhadap Jusuf Kalla. Tetapi, kubu Agung Laksono menolak hasil itu, menggelar Munas tandingan, dan mengklaim mendapat 254 suara dukungan.

Mereka menuding Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla.

Dalam Munas tandingan, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi Muhammad Muas dan Ulla Nurchrawaty, dan berencana mendaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum.

Jusuf Kalla mengecam tindakan tersebut sebagai ilegal dan melaporkannya ke polisi, menyebutnya sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Sebaliknya, Agung Laksono menganggap isu ini hanya masalah organisasi demi perbaikan PMI.

Sumber : Menkes Budi Bantah Dukung Kubu Agung Laksono, Jelaskan Hubungan Kemenkes dengan PMI

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started