1TULAH.COM-Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Jumhur mengaku terkejut dengan tingginya perhatian Prabowo terhadap kesejahteraan para buruh.
“Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini,” ujar Jumhur kepada wartawan.
Sebelum keputusan kenaikan upah diumumkan, Jumhur dan perwakilan serikat buruh lainnya telah diajak berdialog langsung dengan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Jumat (29/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Jumhur merasakan langsung kepedulian Prabowo terhadap nasib para pekerja.
Kenaikan Upah Dinilai Memadai
Kenaikan upah sebesar 6,5% ini dinilai Jumhur sebagai kabar gembira bagi para buruh. Selain kenaikan upah minimum nasional, Prabowo juga memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menentukan upah minimum sektoral.
“Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,” lanjutnya.
Dukungan untuk Sektor Industri
Selain fokus pada kesejahteraan buruh, Prabowo juga berkomitmen untuk mendukung sektor industri dalam negeri. Hal ini akan dilakukan dengan cara menindak tegas barang-barang impor ilegal dan membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
“Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh,” pungkas Jumhur.
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5% pada Jumat (29/11/2024). Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, termasuk perwakilan serikat buruh.
“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.(Sumber:Suara.com)
Sumber : Upah Minimum Naik 6,5%, KSPSI: Prabowo Peduli Buruh
Leave a comment