1TULAH.COM-Wacana pemerintah untuk tidak memenjarakan pengguna narkoba kembali mencuat ke permukaan. Salah satu pihak yang mendukung wacana tersebut adalah Afriandi (nama samaran), seorang mantan pengguna ganja.
Afriandi mengaku setuju dengan wacana tersebut, namun dengan catatan. “Kalau pengguna baru, lebih baik jangan dipenjara. Misalkan dia pakai narkoba karena sedang ada masalah keluarga dan lainnya,” ujarnya saat ditemui, Senin (18/11/2024).
Ia berpendapat bahwa pengguna baru lebih membutuhkan rehabilitasi daripada hukuman penjara. Dengan rehabilitasi, mereka dapat memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan mendapatkan bantuan untuk berhenti.
“Namun, kalau memang dia pencandu perlu diambil tindakan. Apalagi kalau dia bandar,” tegasnya.
Pengalaman Pribadi
Afriandi menceritakan pengalamannya saat masih kuliah. Lingkungan pergaulan yang salah membuatnya terjerumus ke dalam penyalahgunaan ganja. “Dulu sempat pakai ganja waktu masih kuliah, memang ada teman yang stok. Tapi setelah lulus berhenti sendirinya,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengalami kecanduan yang parah dan berhasil berhenti tanpa bantuan rehabilitasi. Namun, Afriandi menyadari bahwa tidak semua pengguna narkoba memiliki pengalaman yang sama.
Afriandi menekankan pentingnya pemisahan antara pengguna dan pengedar narkoba. “Pengguna itu korban, sedangkan pengedar adalah pelaku kejahatan,” ujarnya. Dengan demikian, penanganan terhadap keduanya harus berbeda.
Wacana untuk tidak memenjarakan pengguna narkoba tentu saja memiliki tantangan tersendiri. Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana membedakan antara pengguna dan pengedar. Selain itu, perlu adanya sistem rehabilitasi yang efektif dan terjangkau bagi para pengguna narkoba. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Penyalahgunaan Narkoba: Antara Rehabilitasi dan Penjara, Mana yang Lebih Efektif?
Leave a comment