Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ini Penjelasan KPK !

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Hal ini disampaikan menyusul adanya tudingan bahwa KPK melakukan pilih kasih dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa semua proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk dalam kasus SN, berjalan secara objektif dan profesional. “Kami memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Alasan Penetapan SN sebagai Tersangka

KPK menjelaskan bahwa penetapan SN sebagai tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan memenuhi unsur-unsur pidana korupsi. “Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan mendalam, tim penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan SN sebagai tersangka,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, KPK juga menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli, serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Hasil dari pemeriksaan dan penggeledahan tersebut kemudian dianalisis secara mendalam untuk dijadikan dasar dalam penetapan tersangka.

Bantah Tudingan Politik

Menanggapi tudingan bahwa penetapan SN sebagai tersangka dilatarbelakangi oleh motif politik, KPK dengan tegas membantahnya. “KPK adalah lembaga independen yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik manapun,” tegas Tessa Mahardika Sugiarto.

KPK juga menekankan bahwa setiap penanganan kasus yang dilakukan selalu berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku dan tidak ada pengecualian bagi siapapun, termasuk pejabat publik.

KPK berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KPK dalam memberantas korupsi. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di negeri ini,” ujar. (Sumber:Suara.com)

 

 

Sumber : Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ini Penjelasan KPK !

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started