1TULAH.COM – Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini mengeluarkan pedoman baru mengenai pembuatan grup komunikasi WhatsApp untuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menyebutkan bahwa grup WhatsApp ini sebenarnya bermanfaat sebagai sarana komunikasi antara senior dan junior, tetapi sering disalahgunakan.
Misalnya, grup tersebut kadang menjadi tempat terjadi perundungan verbal, pemberian instruksi yang tidak berkaitan dengan pendidikan, serta pemberian hukuman yang tidak masuk akal.
Azhar menjelaskan bahwa grup WhatsApp untuk peserta PPDS perlu diawasi agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, salah satu masalah utama adalah kurangnya pembinaan dari pihak rumah sakit dan fakultas kedokteran di dalam grup komunikasi ini.
Ia menambahkan bahwa kehadiran kepala program studi (prodi) dan Kelompok Staf Medis (KSM) di dalam grup tersebut dapat membantu menjaga etika komunikasi. Dengan kehadiran pihak yang bertanggung jawab, perundungan dapat ditekan karena senior akan lebih berhati-hati dalam bersikap.
Azhar mengungkapkan bahwa sering kali perundungan yang dilakukan oleh senior kepada junior di PPDS terjadi melalui grup WhatsApp, termasuk permintaan uang dalam jumlah besar untuk kegiatan yang tidak terkait dengan pendidikan.
Grup chat yang tidak terpantau oleh pihak resmi dinilai sebagai tempat rawan terjadinya perundungan. Azhar menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah niat buruk dari senior yang dapat merugikan junior.
Sumber : Kemenkes Wajibkan Pendaftaran Grup WA Peserta PPDS, Ini Alasannya
Leave a comment