1TULAH.COM,Muara Teweh- Badan Pegawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Barito Utara bergerak cepat menanggapi kasus bagi-bagi duit saat kampanye paslon nomor urut 02 di Desa Baok, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.
Pemanggilan pelapor dan terlapor dilaksanakan Jumat, 25 Oktober 2024.
Informasi di dapat 1tulah.com, pemeriksaan para pelapor dan terlapor dilakukan di dua tempat. Ada yang dimintai keterangan di Kantor Bawaslu Barito Utara di Muara Teweh, dan satu lagi tempat pemeriksaan dilakukan di Lampeong dan di Desa Baok.
“Sejak kemarin kami sudah meminta keterangan baik dari para pelapor termasuk meminta keterangan terlapor,” ujar Adam, Sabtu 26 Oktober 2024.
Lagi lanjut Adam, pelapor yang diperiksa kemarin adalah ketua Tim Sukses Agisaja, H Jimmy Carter. Dan pelapor yang dimintai keterangan H Malik Muliawan dan saksi Jayarianto.
“Kami bentuk dua tim. Tim kedua jemput bola melakukan pemeriksaan di Desa Baok dan Lampeong. Untuk hari ini tidak ada pemeriksaan kami masih mengkaji hasil kemarin apakah ada saksi tambahan atau tidak ” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim hukum Gogo-Helo mengajukan laporan ke Bawaslu terkait dugaan bagi-bagi duit dan kampanye hitam di pelaksanaan kampanye terbatas nomor urut 2 Agisaja di Desa Baok, Kecamatan Gunung Purei. (*)
Penulis : Deni
Sumber : Bawaslu Barut Mulai Periksa Kasus Bagi-bagi Duit Kampanye di Baok
Leave a comment