KPU Barut Tetapkan Debat Publik Paslon di Palangkaraya dan Muara Teweh, ini Jadwalnya

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Barito Utara menetapkan, debat publik CaBup & CawaBup Barito Utara, dilangsungkan 2 kali.

Pelaksanaannya dilangsungkan di Palangkaraya dan Muara Teweh.

Debat pertama melalui siaran TV Nasional ( TV One ) pada tanggal 30 Oktober 2024 di Palangka Raya. Masing-Masing maksimal membawa 100 orang pendukung.

Sementara debat kedua melalui siaran TVRI Kalteng pada tanggal
09 November 2024 di Muara Teweh, Barito Utara.
Adapun tempat di Aula DPRD Barito Utara. Masing-masing maksimal membawa 50 orang.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, terkait masalah debat Pilkada, pihaknya menginginkan Paslon yang ada di Barito Utara bisa sama-sama mensukseskan tahapan-tahapan kampanye dengan baik. Karena di Barito Utara ini hanya ada 2 paslon.

“Kami juga menginginkan masyarakat Barito Utara bisa menonton tayangan debat ini, bisa melihat visi misi 2 paslon melalui tayangan TV yang ditayangkan secara langsung. Karena secara aturan harus ada media penyiarannya. Bukan berarti juga bisa dilaksanakan secara bebas tanpa memikirkan sisi lain yaitu dari sisi keamanannya atau sisi lainnya,” kata Siswa Dewi Lestari dalam rilis tertulis di terima 1tulah.com, Senin 21 Oktober 2024.

Oleh karena itu, dengan niat tujuan yang sama-sama mensukseskan tahapan demi tahapan Pilkada ini, dengan niat ingin memberikan edukasi dan Pendidikan politik baik bagi masyarakat Barito Utara. Dengan niat agar bisa di tonton secara luas oleh masyarakat Barito Utara, tidak hanya masyarakat Barito Utara yang tinggal di wilayah Barito Utara tetapi juga warga Barito Utara yang mungkin saat ini sedang kuliah di luar pulau Kalimantan atau bekerja di luar Barito Utara.

“Kita semua tentunya menginginkan 2 paslon bisa mengikuti debat Pilkada, kami ambil jalan tengah, maka debat Pilkada yang pertama dilaksanakan tetap menggunakan TV Nasional, dilaksanakan di Palangka Raya pada tanggal 30 Oktober 2024. Sedang debat Pilkada kedua masih sama yaitu menggunakan media penyiaran lokal dan dilaksanakan di Muara Teweh pada tanggal 9 November 2024. Dan itu sudah disepakati oleh kedua paslon,” tegas Siska Dewi Lestari.

Lagi tambah Siska, dirinya mengingatkan pada PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 19 Ayat (2), Bahwa pasangan calon yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat tersebut. Kecuali ada hal lain yang menghalangi seperti sakit atau sedang menjalankan perjalanan ibadah.

“Kami sangat berharap pula kepada para wartawan agar mari sama-sama mensukseskan tahapan Pilkada dengan memberitakan berita yang berkualitas, berita yang benar-benar sudah dikonfirmasi kebenarannya. Berita yang memberikan manfaat Pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Dan bagi Barito Utara tercinta,” kata Siska Dewi Lestari.(*)

Penulis : Deni Hariadi

 

Sumber : KPU Barut Tetapkan Debat Publik Paslon di Palangkaraya dan Muara Teweh, ini Jadwalnya

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started