1TULAH.COM, Muara Teweh-Komisi Pemilihan Umum(KPU) Barito Utara(Barut) memastikan tak ada aksi boikot dari pasangan calon bupati dan wakil bupati terkait pelaksanaan debat publik.
“Enggak adalah aksi-aksi boikot. Kita kemarin rapat bersama LO 2 pasangan calon untuk menyamakan kesepakatan agar pelaksanaan debat bisa berjalan. Kan tidak rame kalau hanya diikuti satu lasangan calon. Syukur alhamdulillah sepakat dilaksanakan di Palangkaraya dan Muara Teweh,” kata Komisionir KPU Barut, Roya Izmi Fitrianti, didampingi 2 komisionir lainnya Herman dan Paisal Rahman, Senin 21 Oktober 2024.
Sementara itu juru bicara Tim kuasa hukum Gogo-Helo, Rusdi Agus Susanto mengutarakan keprihatinannya beredar berita, bahwa LO pasangan Gogo-Helo di tuding memboikot debat publik yang rencana dilaksanakan di Jakarta. Hal itu dianggapnya berlebihan.
Advokat ini menjelaskan, pihaknya tetap perlu menerangkan, kenapa tim Gogo-Helo tidak setuju tempat acara debat diselenggarakan di Jakarta.
Pasangan Gogo-Helo konsisten dan menjunjung tinggi ketentuan peraturan dan perundang-undangan, serta lebih mengedapankan kepentingan Masyarakat dan kepentingan daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (7) Peraturan Komisi Pemiliha Umum No. 13 tahun 2024 Juncto angka 9 huruf c Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara No. 474 tahin 2024 sudah sangat jelas menyebutkan.
“Debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Rusdi.
Selain alasan ketentuan itu lanjut Rusdi, dengan debat dilaksanakan di Jakarta tentu akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan dari uang masyarakat melalui anggaran daerah, kenapa anggaran tersebut tidak digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat ketimbang untuk kita rame-rame ke Jakarta.
Jika tiga kali debat dilaksanakan di Muara Teweh maka banyak dampak positif untuk masyarakat Muara Teweh dan juga untuk daerah, karena akan banyak orang dari luar berdatangan ke Muara Teweh yang tentu akan menambah hidupnya perekonomian masyarakat dan menambah pendapatan daerah.
“Inilah yang menjadi pemikiran pasangan Gogo-Helo. Sehingga kami menilai tidak ada urgensinya debat publik atau debat calon bupati dan wakil bupati Barito Utara dilaksanakan di Jakarta, justru jika kita ingin Kabupaten Barito Utara maju dan lebih dikenal oleh daerah lain kita harus buktikan bahwa kita mampu melaksanakan di daerah kita sendiri.
“Intinya kami lebih menjunjung tinggi ketentuan peraturan dan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan Daerah kita Kabupaten Barito Utara,” tegas Rusdi.
Sementara itu Sekretaris Tim Pemenangan Gogo-Helo, Muzakir Fahmi menambahkan, terkait tudingan pihaknya meminta siaran tunda, dia menjelaskan, bahwa dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 juga dijelaskan bahwa Penyiaran bisa dilakukan secara langsung (live) atau bisa juga secara siaran tunda.
“Kami bukan meminta siaran tunda, tetapi hanya menjelaskan bahwa siaran debat publik disiarkan secara live dan juga siaran tunda. Kami juga bersyukur KPU sudah menetapkan tempat dan waktu debat publik dilaksanakan di Palangkaraya dan di Muara Teweh,” tutup Fahmi.(*)
Penulis : Deni
Sumber : KPU Barut : Pembahasan Debat Publik tak Ada Aksi Boikot
Leave a comment