1tulah.com, PARINGIN – Satu lagi aksi pengiriman paket narkoba melalui jasa pengiriman terungkap.
Kali ini seorang pemuda berinisial TU (31) asal Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, Kalsel, usai menerima paket mencurigakan yang ternyata berisi ratusan butir obat terlarang.
Saat dihitung jumlah isi paket itu berisi 580 butir obat terlarang, yang dilabeli sebagai ‘aksesoris’, menarik perhatian aparat setelah adanya informasi pengiriman barang mencurigakan di wilayah Balangan.
Menurut Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Resnarkoba AKP Popo Hartopo, anggotanya langsung melakukan pengawasan ketat terhadap pengiriman tersebut.
“Setelah paket sampai di tangan TU, kami segera bergerak ke rumahnya. Ketika paket dibuka di hadapan TU dan disaksikan ketua RT setempat, ditemukan ratusan tablet berwarna putih dengan logo ‘Y’,” ungkap AKP Popo, Rabu (16/10/2024).
Tanpa bisa mengelak, TU mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan sengaja dia pesan dari seorang bandar narkoba. Kini, pemuda tersebut sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan.
Dalam kesempatan ini, AKP Popo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika, apalagi melalui cara-cara yang terkesan “canggih” seperti pengiriman paket.
Selain ancaman hukuman berat, penggunaan obat-obatan terlarang juga dapat menghancurkan kesehatan dan merusak masa depan.
“Jangan segan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda. Kerjasama warga sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan bersama,” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Popo.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie
Leave a comment