ANTISIPASI Korupsi! Kejari Barsel Beri Pencerahan Soal Pengelolaan Dana Desa

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com,BUNTOK – Guna meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), memberikan pencerahan tentang pengelolaan keuangan desa kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Jalan Pelita Raya, Selasa (15/10/2024).

Acara penerangan hukum tersebut bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa” dipimpim oleh Kejari Barsel, Dr. Dino kriesmiardi yang diwakili oleh Kasi Intel Antoni Kusumo bersama Rendy Bahar, didampingi Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), para Camat serta seluruh Pemdes dan BPD se-Kabupaten Barsel.

 

Dalam paparannya, Rendy Bahar menerangkan, bahwa pentingnya pemahaman mengenai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD, mengingat pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan di daerah terutama di desa.

“Sebab, kurangnya pemahaman hukum dan pengawasan yang lemah terhadap pengelolaan DD kerap menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi yang sering kita temui selama ini,” terangnya.

Ia menuturkan, acara penerangan hukum tersebut juga membahas tentang proses yang harus diikuti dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan sesuai prosedur yang transparansi dan akuntabilitas.

“Karena semua itu merupakan kunci dalam menghindari tindak pidana korupsi yang dapat merugikan diri sediri dan masyarakat desa,” tutur Rendy Bahar.

Sementara, Kasi Intel mengatakan, melalui kegiatan penerangan hukum tersebut diharapkan kepada seluruh Pemdes dapat meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam mengelola keuangan desa dengan lebih baik lagi, sehingga dapat terhindar dari tindak pidana kuropsi yang merugikan diri sendiri.

Pada kesempatan itu, ia mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa beserta BPD untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam mengawasi penggunaan DD, sehingga setiap anggaran yang dikelola dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat serta kemajuan desa masing-masing.

“Dengan adanya acara ini, kami berharap kepada seluruh Kades dapat lebih berhati-hati dan bijaksana lagi dalam penggunaan DD, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum yang merugikan diri sendiri masyarakat desa,” kata Antoni Kusumo. (Alifansyah)

Sumber : ANTISIPASI Korupsi! Kejari Barsel Beri Pencerahan Soal Pengelolaan Dana Desa

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started