Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh- Wakil sementara DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan kembali angkat bicara terkait sengkarut polemik gagalnya rapat paripurna P-APBD tahun 2024.

Parmana mengaku ada yang sengaja membuat freming berlebihan, dengan tudingan boikot dan followup  penerimaan CPNS diakibatkan tidak hadirnya 11 anggota DPRD.

“Kenapa baru diributkan sekarang? harusnya tanya ke anggota DPRD lain kenapa tidak mau memenuhi permintaan kami untuk membahas semua matriks seluruh SOPD. Matriks itu di bagi bukan untuk di baca harus di bahas,” kata Parmana, Jumat 11 Oktober 2024.

Dirinya mempertegas tidak ada maksud mereka menghalangi dan menghambat kepentingan masyarakat.
Justru di P APBD 2024 ini harus penuh kehati – hatian dalam menentukan dan menyetujui anggaran  bernilai Rp409,5 milyar.

“Mau di bawa kemana kami kalau sampai membiarkan arah penggunaan anggaran atau uang rakyat sampai tidak tepat sasaran? Kalau ingin cepat selesai ayo sama-sama kita tuntaskan pembahasannya,” tegas Parmana.

Sekarang tudingan menguat, gara-gara 11 anggota DPRD, terkait tes penerimaan CPNS dan P3K pindah titik lokasi. Jika saja di buka pembahasan seluruh SOPD, akan lain ceritanya.

Hal lain, jika saja P APBD disetujui.Itu pun patut dipertanyakan apakah memenuhi waktu untuk membeli alat komputer jumlahnya ratusan. Padahal waktu sempit. Belum lagi harus memenuhi proses lelang.

“Jangan-jangan di pindah titik lokasi karena ketidakmampuan daerah  atau dinas terkait untuk melaksanakan. Masih ada cara lain kog kalau mau. Kenapa tidak mencoba kolaborasi dan kerjasama dengan sekolah-sekolah memiliki perangkat komputer banyak, seperti SMAN dan SMK. Di tambah milik daerah sendiri digunakan tes P3K dan CPNS tahun sebelulmnya,” ungkap Parmana.

Parmana mengaku heran kenapa dampak terhadap kepentingan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta hanya terkait anggaran untuk tes CPNS dan PPPK di Barito Utara saja dipermasalahkan.

Padahal masih banyak lagi yang belum kita ketahui dan perlu disampaikan, di kupas bersama tentunya melalui pembahasan. baik itu proyek mendahului, Dana hibah termasuk pembelian-pembelian mobil dinas,” imbuhnya.

Jangan sampai lanjut Parmana, ada penilaian tertundanya paripurna karena adanya indikasi oknum mafia anggaran yang menyusup untuk bagi bagi proyek dengan mengatasnamakan masyarakat, sehingga ada yang melaporkan kepada KEJATI dan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran negara, dengan berbagi bagi proyek di akhir- akhir masa jabatan politik.

Ditambahkannya, enam jadwal paripurna APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, batal karena tidak memenuhi kourum bukan tidak ada alasan.  Tegas disampaikan kami meminta pembahasan di tuntaskan. metriks sudah disampaikan setiap dinas benar Tapi itu bukan untuk dibaca seharusnya di bahas. Kami tidak hadir salah satu sikap protes agar Legeslatif menuntaskan pembahasan tersebut baru lanjut ke paripurna IV.

“Mereka getol mempermasalahkan 6 kali paripurna lalu hendak mengusulkan pergantian. Tapi mereka abai, berapa kali Pj Bupati tidak hadir di rapat paripurna. Padahal sesuai Tatib pasal 119 huruf (4), rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan Perda wajib diharidi oleh Bupati,” tutupnya.(*)

 

 

“Ini bukan masalah Aksi Boikot, tapi sikap protes agar DPRD menjadwalkan kembali untuk melanjutkan serta menuntaskan pembahasan. dan bukan sesama anggota DPRD debat di Medsos dan di media, sebenarnya yang wajib menjawab adalah mereka dinas, sebagai penjelasan kongkrit terhadap metriks yang disampaikan ke anggota DPRD,” kata Parmana, Kamis 10 Oktober 2024.

 

 

 

Dalam hal ini seolah olah kegagalan P-APBD adalah kesalahan kami 11 orang anggota DPRD yang disampaikan mereka dari partai pengusung Paslon Gogo Helo. Sedangkan anggota DPRD sebenarnya apakah hanya 14 Orang dari Partai Pengusung AGI SAJA yang berhak memutuskan dan mengetok P-APBD.

Sebenarnya jangan di pilah seperti itu, seperti melakukan pengotakan, sedangkan kami menentukan sikap seperti ini bukan karena kami mengusung salah satu Paslon, akan tetapi semata mata bentuk kesungguhan, keseriusan dan kehati hatian dalam menjalankan fungsi menganggarkan uang rakyat, agar terarah dan tepat sasaran.

Kenapa hanya berupaya agar tidak menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada) saja yang dilakukan tapi
Tidak berupaya untuk melakukan rapat pimpinan dan anggota membahas tentang ini, untuk menyatukan, menyamakan persepsi, jangan terlihat tidak dewasa dalam berpolitik masa anggota DPRD yang lain menyalahkan Anggota DPRD yang lainnya, Apakah Lembaga ini milik sebagian Anggota DPRD terpilih SAJA, tentunya tidak kan, beda pendapat hal yang wajar di DPRD, Tapi Cara menyelesaikan nya yang perlu dipikirkan.
Sebagian meminta pembahasan tetap dituntaskan kenapa harus tidak di akomodir, ada apa ??

Semua program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Barito Utara, yang sudah termuat di dalam APBD perubahan dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kata siapa, kenapa harus menghentikan pembahasan dengan dalih waktu yang sudah sangat sempit, akankah P-APBD di setujui begitu saja yang mana banyak lagi hal hal yang perlu dibahas, saya pribadi tidak berani untuk ikut menyetujui hal yang tidak semua saya ketahui.

Terkait Berbagai upaya dilakukan unsur pimpinan sementara sudah dilakukan termasuk menghubungi anggota dewan yang dituding memboikot APBD perubahan namun tidak dihiraukan, kembali saya bertanya sejauh mana upaya yang beliau lakukan, sepengetahuan saya , saya tidak pernah di hubungi secara Pribadi, yang ada setiap harinya hanya mengirim Undangan Paripurna IV terkait P APBD untuk seluruh Anggota,
Seyogyanya karena AKD belum terbentuk, berarti penjadwalan tidak bisa dilakukan oleh badan musyawarah, artinya lakukan dulu rapat pimpinan dan anggota sekaligus menyepakati jadwal, bukan di tentukan langsung tanpa persetujuan bersama, atau Paripurna jangan di gabungkan jadi satu seperti di undangan.

Seharusnya Paripurna Penetapan Unsur Pimpinan dewan terlebih dahulu, baru jadwalkan pembahasan Tatib dan pembentukan AKD, sehingga di dalam menetapkan P-APBD nantinya menjadi sempurna, bahkan kalau tidak salah saya dengar dari pemerintah daerah saat Paripurna untuk PJ Bupati di wakilkan, padahal dalam Tatib DPRD untuk Paripurna pengambilan keputusan tentang rancangan PERDA WAJIB di hadiri Bupati atau Kepala Daerah.(*)

Penulis : Deni

Sumber : Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started