1TULAH.COM-Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkrit dalam mencegah terjadinya putus sekolah. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak tersebut.
Deteksi Dini Jadi Kunci
Sudarsono menekankan pentingnya melakukan deteksi dini terhadap anak-anak yang berpotensi putus sekolah. “Kita harus proaktif mengidentifikasi anak-anak yang tidak lagi bersekolah agar dapat segera diberikan bantuan,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Ia menambahkan bahwa dengan deteksi dini, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Kerjasama Semua Pihak
Untuk mencapai tujuan tersebut, Sudarsono mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti dinas pendidikan, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Semua pihak harus terlibat aktif dalam upaya mengatasi masalah putus sekolah,” tegasnya.
Alokasi Anggaran yang Memadai
Selain kerjasama, Sudarsono juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk program-program pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil. “Infrastruktur pendidikan di daerah terpencil harus ditingkatkan agar anak-anak di sana memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas,” ujarnya.
Kendala Geografis Bukan Alasan
Sudarsono menegaskan bahwa kendala geografis bukan lagi alasan yang dapat dibenarkan untuk tidak memberikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak di Kalteng. “Setiap anak, di mana pun mereka berada, berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.
Dengan adanya upaya deteksi dini, kerjasama semua pihak, dan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan angka putus sekolah di Kalimantan Tengah dapat ditekan secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia dan masa depan Kalimantan Tengah. (Ingkit)
Sumber : Kalimantan Tengah Darurat Putus Sekolah, DPRD Desak Pemerintah Bertindak
Leave a comment