Buntut OTT Kalsel, KPK Bakal Evaluasi E-Katalog

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengevaluasi sistem pengadaan melalui E-Katalog.

Langkah ini diambil setelah adanya temuan rekayasa dalam lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan, yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa penggunaan E-Katalog yang seharusnya mempermudah pengadaan, justru dimanipulasi menjadi seperti penunjukan langsung melalui media elektronik.

Dalam kasus OTT tersebut, KPK menemukan bahwa persyaratan lelang proyek diatur sedemikian rupa sehingga hanya perusahaan tertentu yang dapat mengikuti dan memenangkan proyek tersebut. Hal ini menyebabkan proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog menjadi tidak transparan.

Oleh karena itu, KPK dan LKPP berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap E-Katalog untuk mencegah celah korupsi dalam sistem tersebut.

Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dan sejumlah pejabat serta pihak swasta.

Proyek yang menjadi objek perkara antara lain pembangunan lapangan sepak bola, Gedung Samsat Terpadu, dan kolam renang, dengan total nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah.

Manipulasi dilakukan dengan membocorkan harga perkiraan dan kualifikasi perusahaan, serta melibatkan konsultan yang terkait dengan pemberi suap.

Sumber : Buntut OTT Kalsel, KPK Bakal Evaluasi E-Katalog

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started