Perempuan Perkotaan Lebih Rentan KDRT: Fakta Mengejutkan dari Survei Terbaru

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Sebuah temuan mengejutkan terungkap dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Survei ini menunjukkan bahwa perempuan di perkotaan dengan pendidikan lebih tinggi dan memiliki pekerjaan justru lebih sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dibandingkan dengan perempuan di pedesaan.

Perempuan Perkotaan: Korban Tersembunyi

Angka prevalensi KDRT pada perempuan di perkotaan mencapai 21,4% dalam setahun terakhir, lebih tinggi dibandingkan di pedesaan yang hanya 19,2%. Fakta ini membalikkan pandangan umum bahwa KDRT lebih sering terjadi pada perempuan di daerah pedesaan dengan tingkat pendidikan rendah.

Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, menjelaskan bahwa hasil survei ini menunjukkan bahwa KDRT tidak mengenal batas sosial ekonomi. Perempuan dengan status sosial yang lebih tinggi pun tidak kebal dari ancaman kekerasan dalam rumah tangga.

Mengapa Perempuan Perkotaan Lebih Rentan?

Beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab tingginya angka KDRT pada perempuan perkotaan antara lain:

  • Ekspektasi yang Tinggi: Perempuan perkotaan seringkali menghadapi tekanan sosial yang tinggi untuk sukses dalam karier dan kehidupan pribadi. Hal ini dapat memicu konflik dalam rumah tangga jika pasangan tidak dapat memenuhi ekspektasi tersebut.
  • Perubahan Peran Gender: Perubahan peran gender yang cepat di perkotaan dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam dinamika hubungan suami istri.
  • Kurangnya Dukungan Sosial: Meskipun memiliki akses yang lebih baik ke layanan sosial, perempuan perkotaan mungkin enggan melaporkan kasus KDRT karena takut stigma sosial atau kehilangan pekerjaan.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Untuk mengatasi masalah KDRT pada perempuan perkotaan, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, antara lain:

  • Peningkatan Kesadaran: Kampanye sosialisasi tentang KDRT perlu terus digalakkan untuk mengubah persepsi masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga.
  • Penguatan Hukum: Penegakan hukum terhadap pelaku KDRT harus dilakukan secara konsisten dan tegas.
  • Peningkatan Akses Layanan: Perlu disediakan lebih banyak layanan dukungan bagi korban KDRT, seperti shelter, konseling, dan bantuan hukum.
  • Pemberdayaan Perempuan: Membekali perempuan dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri dari kekerasan.

Temuan survei KPPPA ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa KDRT adalah masalah serius yang dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi. Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi semua perempuan. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : Perempuan Perkotaan Lebih Rentan KDRT: Fakta Mengejutkan dari Survei Terbaru

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started