1TULAH.COM-Polda Metro Jaya terus mengungkap kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang terjadi di Hotel Grand Kemang beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para tersangka ini diduga merupakan preman bayaran yang sengaja dikerahkan untuk membubarkan acara diskusi tersebut.
“Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum telah menangkap sembilan orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024).
“Mereka melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas hotel dan menyerang peserta diskusi,” ujar Ade Ary.
Dari 9 tersangka, dua orang di antaranya berperan merusak barang-barang di lokasi kejadian, sementara yang lainnya melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta dan petugas keamanan.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam dan alat-alat perusak.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindakan kekerasan, perusakan, dan gangguan ketertiban umum. Polisi berharap dengan tertangkapnya para pelaku, kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan lainnya.
Ade Ary menjelaskan penetapan enam tersangka baru ini setelah tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
“Dua tersangka berinisial YS (33) yang melakukan perusakan terhadap barang sedangkan RR (27) melakukan pemukulan tangan kepada seorang sekuriti, ” katanya.
Ade Ary menambahkan keduanya ditangkap pada Sabtu (5/10) di kawasan Jakarta Timur.
Kemudian untuk empat tersangka lainnya berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24) dan RAS, mereka semua melakukan perusakan terhadap barang ditangkap pada Minggu (6/10/2024) kemarin. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Terlibat Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 9 Preman Bayaran Ditangkap: Ini Penampakan Wajahnya!
Leave a comment