Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di KLHK Terkait Pengelolaan Sawit Ilegal

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap alasan di balik penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (3/10/2024) lalu.

Penggeledahan besar-besaran yang berlangsung selama 14 jam tersebut ternyata terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan kuat adanya praktik ilegal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan selama kurun waktu 2005 hingga 2024.

“Diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum,” tegas Harli dalam keterangan persnya, Senin (7/10/2024).

Praktik ilegal tersebut, menurut Harli, telah mengakibatkan kerugian negara yang cukup signifikan. “Kerugian negara akibat tindakan melawan hukum ini masih dalam tahap perhitungan,” imbuhnya.

Ruangan-ruangan Strategis Digeledah

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis di KLHK. Beberapa di antaranya adalah Sekretariat Jenderal, Satlakwasdal, direktorat yang mengurusi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), direktorat pelepasan kawasan hutan, serta direktorat penegakan hukum dan biro hukum.

“Ruangan-ruangan tersebut dipilih karena diduga menyimpan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan kasus ini,” jelas Harli.

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024. Dugaan pelanggaran yang dilakukan meliputi pemberian izin perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin yang sah, serta penerbitan izin lingkungan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Harli.

Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyidikan secara intensif terhadap kasus ini. Tim penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis dokumen-dokumen yang disita, serta melakukan audit terhadap keuangan negara yang terkait dengan kasus ini.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tutup Harli. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

Sumber : Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di KLHK Terkait Pengelolaan Sawit Ilegal

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started