1TULAH.COM – Juru Bicara Mahkamah Agung (Jubir) MA), Suharto mengeklaim tak ada hakim yang melakukan gerakan mogok massal untuk melayangkan protes atas tuntutan kesejahteraan. Menurutnya, para hakim tidak mogok kerja tetapi mengambil cuti secara berbarengan.
Pernyataan tersebut disampaikan Suharto ketika menerima audiensi forum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024).
“Bukan cuti bersama, bukan pula mogok, melainkan cuti yang tanggalnya secara berbarengan,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin.
Berdasarkan ketentuan pimpinan MA, ujar dia, cuti dapat diambil secara berbarengan. Namun, cuti berbarengan itu berbeda dengan cuti bersama yang pada dasarnya diatur oleh Pemerintah.
“Kalau para hakim ini atau kawan-kawan SHI ini bukan cuti bersama, mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan. Kalau tanggalnya, mereka yang pilih,” imbuh dia.
Suharto mengatakan jika cuti berbarengan tidak masalah selama hal itu tak mengganggu jalannya persidangan di pengadilan asal para hakim tersebut. Hakim bersangkutan sudah memahami hal yang harus didahulukan.
“Sepanjang diambil tidak ganggu jalannya persidangan, enggak ada masalah,” kata Suharto.
Pada audiensi itu, turut hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah, Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sumber : Jubir MA Tepis Ada Gerakan Hakim Mogok Massal: Mereka Ambil Cutinya Barengan
Leave a comment