1TULAH.COM, Muara Teweh- Diancam somasi tim Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati H Gogo Purman Jaya (Gogo-Helo), Komisi Pemilahan Umum(KPU) Barito Utara menarik baju merah maron bertuliskan nomor 2 di depan dan 7 di belakang.
Penarikan baju itu KPU Barito Utara menyampaikan melalui surat instruksi nomor 552/PP.06.2/6205/2/2024, tertanggal 5 Oktober 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
Dalam surat itu, KPU Barito Utara menginstruksikan :
1. Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara Nomor 475 Tanggal 23 September 2024 Tentang Penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
3. Dikarenakan penulisan angka yg benar 27 bukan 2 di depan dan 7 di belakang, pada prinsipnya adalah kesalahan pada pencetakan baju kaos tersebut.
Maka KPU Kabupaten Barito Utara Mengintruksikan kepada :
1. Semua Anggota KPU Kabupaten Barito Utara.
2. Plt. Sekretaris, Kasubag dan semua Staf Sekretariat KPU Kabupaten Barito Utara.
3. PPK dan Sekretariat PPK se-kecamatan Barito Utara.
4. PPS dan Sekretariat PPS Kecamatan Teweh Tengah.
Untuk tidak menggunakan baju kaos sosialisasi warna merah maron bertuliskan angka 2 dan 7 November 2024 tersebut selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito utara berlangsung.
Surat instruksi ini berlaku mulai tanggal 5 Oktober 2024, dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi.
Juru bicara Tim Kuasa Hukum Gogo-Helo, Rusdi Agus Susanto mengatakan, pembagian baju itu yang dilakukan setelah hasil penetapan calon sangat merugikan paslon Gogo-Helo. “Apalagi KPU sebelumnya tidak melakukan klarifikasi terkait nomor baju bertuliskan terpisah 2 dan 7. Terima kasih sudah ada respon dari KPU,” kata Rusdi Agus Susanto, Minggu 6 Oktober 2024.
Sementara Komisionir KPU Barito Utara, Roya Izmi Fitrianti sempat mengakui baju bertuliskan nomor 2 dan 7 itu, sebagain dibagikan setelah penetapan nomor urut paslon. (*)
Penulis : Deni
Sumber : Diancam Somasi KPU Barito Utara Tarik Baju Sosialisasi Bernomor 2 Depan dan 7 Belakang
Leave a comment