Pemkab Murung Raya Naikkan Dana Operasional dan Insentif Damang dan Mantir Adat

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah com, Puruk Cahu – Sempat tersiar isu bahwa Damang dan Mantir Adat yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura) kurang diperhatikan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Ternyata itu tidak benar, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dipastikan memberikan dana operasional untuk seluruh lembaga kedamangan yang ada di kabupaten tersebut hingga Rp70 juta di tahun anggaran 2024. Bahkan termasuk penghasilan tetap yang mengalami kenaikan.

Disetujuinya anggaran itu oleh pemerintah merupakan hasil rapat pada bulan Maret 2024 lalu dan diterbitkan melalui Peraturan Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga Kedamangan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Murung Raya Lynda Kristiane menjelaskan, besaran dana operasional tersebut dipastikan akan direalisasikan di anggaran perubahan 2024 dan juga merupakan hasil dari rapat antara pemerintah daerah dengan lembaga kedamangan.

“Hasil rapat pada bulan Maret 2024 lalu disetujui oleh pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan,” terang Lynda.dalam diskusi dengan para perangkat kedamangan serta perwakilan mantir adat yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Sabtu (5/10/2024).

Menurutnya, peran sentral pemangku adat mencakup dalam pelestarian budaya, sebagai mediator sosial, pengambil keputusan, penyelenggara upacara adat, pendidikan dan penyuluhan serta perlindungan lingkungan.

“Dengan berbagai peran penting ini, Kedamangan sebagai garda terdepan dalam menjaga identitas dan keberlangsungan masyarakat adat kita. Maka memperhatikan kesejahteraan Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan dan Mantir Desa dengan memberikan dan menaikan penghasilan tetap serta dana operasional lembaga kedamangan,” terangnya

Menurut Lynda besaran dana operasional lembaga kedamangan diberikan paling sedikit Rp 50 juta untuk yang berada dekat dengan ibu kota kabupaten, dan Rp 70 juta untuk klasifikasi yang wilayahnya sulit dijangkau atau sesuai jarak jauhnya

Sekretaris Umum DAD Mura Herianson D Silam mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian yang luar biasa dari pemerintah daerah kepada kinerja dari para pemangku adat.
“Kami dari DAD sangat mengapresiasi perhatian dari pemerintah daerah khususnya DPMD yang telah bekerja keras untuk kesejahteraan pemangku adat kita, tentunya akan berdampak positif bagi terjaganya identitas dan keberlangsungan masyarakat adat di Murung Raya,” tukasnya. (Sur)

 

Sumber : Pemkab Murung Raya Naikkan Dana Operasional dan Insentif Damang dan Mantir Adat

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started