Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Ini Alasan Hakim

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Majelis hakim pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan talak cerai yang diajukan oleh komedian Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina. Putusan itu diterbitkan melalui sistem elektronik pada 19 September 2024.

Hal itu diungkap oleh oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, pada hari ini, Selasa (24/9/2024).

“Hasil putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksaperkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon,” ungkapnya kepada wartawan dalam video yang diunggah akun gosip.

Hakim menolak permohonan talak Andre sebab menilai tak ada bukti jika pasangan suami istri tersebut bertengkar secara terus-menerus.

“Dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti,” kata Ummi.

Ummi juga mengatakan, hakim menilai Andre Taulany dan istrinya hanya kurang berkomunikasi. Oleh karena itu, hal tersebut masih bisa diperbaiki dan membuat mereka kembali harmonis.

“Dari hasil pertimbangan, pemohon dan termohon hanya mengalami kurang komunikasi. Alasan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam,” jelas Ummi Azma.

Atas putusan ini, Andre sebagai pemohon diberi waktu untuk mengajukan banding atau tidak. Namun sampai hari ini, sahabat Sule tersebut belum ajukan banding.

“Untuk sementara ini belum ada yang mengajukan banding. Putusan ini masa tenggangnya sampai 3 Oktober 2024. Jadi di tanggal 4 Oktober 2024 keputusan ini sudah berkekuatan tetap,” ujar Ummi Azma.

Sumber : Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Ini Alasan Hakim

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started