1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Rakor tertutup antara KPK dan DPRD Barito Timur terkait program pemberantasan korupsi menuai kecaman dari wartawan. Ketua PD IWO Barito Timur menyayangkan rapat digelar tertutup, menimbulkan pertanyaan terkait transparansi program.
Kegaduhan terjadi dalam pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang digelar pada hari Jumat, 20 September 2024. Rakor yang sedianya membahas program pemberantasan korupsi terintegrasi ini dilaksanakan secara tertutup di ruang paripurna DPRD Bartim.
Ketidakpuasan terhadap pelaksanaan rapat tertutup ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Barito Timur, Boy Tanriomato.
Ia menyayangkan sikap tertutup yang diambil oleh penyelenggara rapat, mengingat pentingnya transparansi dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Saya agak kecewa karena mereka itu kan pejabat publik, kalau ada program terkait pemberantasan korupsi harusnya rapat terbuka, bukan tertutup seperti ini,” ujar Boy.
Ia menambahkan bahwa sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan dan rasa penasaran di kalangan wartawan terkait materi yang dibahas dalam rapat tersebut.
Boy berharap ke depannya pihak penyelenggara dapat lebih terbuka dalam pelaksanaan rapat-rapat yang menyangkut kepentingan publik, khususnya yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi.
“Kami para wartawan berhak untuk mengetahui program-program apa yang sedang dijalankan dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk memberantas korupsi,” tegasnya.
Sesuai rapat, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengatakan bahwa kegiatan ini ialah Rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi dan ini berdasarkan surat dari KPK yang meminta agar diadakannya penyuluhan untuk pemberantasan korupsi.
KPK tentunya mengingatkan agar diawal masa jabatan ini supaya semua penyelenggara pemerintahan memegang teguh sumpah janji serta tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Bartim.
Karena tujuan awal menjabat ingin mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan itu diingatkan agar diperjuangkan sampai masa akhir jabatan dengan sebaik-baiknya tanpa tujuan memperkaya diri sendiri juga orang lain, itu yang diingatkan kepada kami.
Diungkapkannya, KPK juga mengingatkan untuk kemandirian potensi daerah. Jadi potensi daerah itu diminta untuk dimaksimalkan seperti potensi alam yang belum dikelola agar dimaksimalkan dan dikelola dengan baik sesuai regulasi.
KPK tadi juga menjelaskan tanggung jawab, tugas dan fungsi serta koridor yang harus dilalui tidak boleh dilampaui. Dan kawan-kawan anggota DPRD tadi juga sharing hal-hal apa saja yang tidak dibenarkan seperti gratifikasi, suap dan lainnya sudah kami tanyakan. Dan mudah-mudahan kami bisa lebih waspada dan mawas diri agar tidak melukai atau mencederai amanah dari masyarakat.
“DPRD semakin solid dan tahu koridor atau batasan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” pungkasnya (zek).
Sumber : Rakor Tertutup KPK-DPRD Bartim Tuai Kecaman Wartawan, Program Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan
Leave a comment