1TULAH.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tiba-tiba muncul di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK jelang sidang pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran etik.
Ghufron tiba sekitar pukul 13.47 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Tetapi, dirinya enggan berkomentar banyak ketika memasuki Gedung Dewas KPK.
“Nanti, nanti,” kata Ghufron di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Diketahui, putusan Dewas KPK tersebut disampaikan usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tak menerima gugatan Nurul Ghufron.
“Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,” demikian dikutip dari putusan PTUN nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT yang terbit pada Selasa (3/9/2024).
Selain itu, PTUN Jakarta juga menghukum Nurul Ghufron untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 442 ribu.
Dalam gugatannya, Nurul meminta PTUN Jakarta untuk menunda pelaksanaan tindakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik atas bama terlapor Nurul Ghufron sebagaimana Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024.
Sebelumnya, Nurul melaporkan anggota Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Ia melaporkan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.
Di sisi lain, Nurul juga dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Sumber : Tiba-tiba Muncul Jelang Sidang Putusan Kasus Etik di Dewas KPK, Ini Kata Nurul Ghufron
Leave a comment