1TULAH.COM, Muara Teweh- Kejaksaan Barito Utara memanggil belasan warga Desa Muara Bakah, Kecamatan Lahei, Barito Utara.
Pemanggilan ini terkait pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa(DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) tahun 2021/2022.
Selain belasan warga, pihak kejaksaan turut memanggil kepala desa, mantan kepala desa dan pihak Inspektorat Pemkab Barut.
Informasi diperoleh media ini, kejaksaan fokus mendalami dugaan penyelewengan dengan nilai Rp1,475 miliar lebih dari anggaran DD/ADD tahun 2021/2022.
Rinciannya antara lain, hasil temuan pajak yang tidak di potong dan tidak disetorkan Rp24 juta.
Selanjutnya, belanja Apbdes yang diduga fiktif transaksi tahun 2021 sebesar Rp1,3 M.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Guntur Triono melalui Kasi Intel Mochamad Ariffudin dikonfirmasi media ini membenarkan pemanggilan belasan warga Muara Bakah, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana DD/ADD.
“Ada nanti dikabarin,” tutup Arif singkat.(*)
Sumber : Kejaksaan Barut Panggil Belasan Warga Muara Bakah Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
Leave a comment