Mantan Menkeu Beri Peringatan Jika Pajak Naik Jadi 12%

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Ekonom senior dan mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengomentari rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.

Menurutnya, meskipun kenaikan PPN ini mungkin akan memberikan dampak terhadap inflasi, dampaknya cenderung kecil dan tidak akan terlalu mempengaruhi inflasi secara signifikan. Bambang mencatat bahwa ketika PPN naik dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022, dampaknya terhadap inflasi hampir tidak terasa.

Namun, Bambang tetap mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kenaikan PPN ini, mengingat pajak tersebut akan berdampak pada semua lapisan masyarakat, baik yang kaya maupun yang miskin. Menurutnya, kebijakan ini perlu dipertimbangkan dengan matang agar tidak memberatkan masyarakat secara luas.

Rencana kenaikan PPN ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang mengharuskan kenaikan tarif pajak menjadi 12% paling lambat pada Januari 2025.

Namun, hingga saat ini, keputusan final mengenai kenaikan tersebut masih belum diumumkan secara tegas, dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan tersebut akan dibuat oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Sumber : Mantan Menkeu Beri Peringatan Jika Pajak Naik Jadi 12%

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started