1TULAH.COM-Dalam suasana khidmat, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu (28/8/2024).
Pelantikan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab besar bagi para wakil rakyat yang baru terpilih. Mereka akan menjalankan fungsi legislatif selama lima tahun ke depan, yaitu membuat undang-undang daerah, mengawasi pelaksanaan APBD, serta memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Kegiataan ini sekaligus menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab para anggota DPRD yang baru untuk menjalankan fungsi legislatif di provinsi tersebut.
Dalam prosesi pengambilan sumpah janji ini, para anggota DPRD berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengutamakan kepentingan rakyat dan menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
Selain itu, anggota DPRD juga harus mampu bekerja sama atau menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalteng.
“Bahwa menjalankan kewajiban bersungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutaman kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan,” kata Agung.
Sementara itu, Dalam sumpah janjinya, para anggota DPRD berkomitmen untuk:
- Menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan: Setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan koridor hukum yang berlaku.
- Mengutamakan kepentingan rakyat: Semua kebijakan yang dirumuskan harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
- Menjaga integritas: Para anggota DPRD harus bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Bekerja sama dengan pemerintah daerah: Sinergitas antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Masyarakat Kalimantan Tengah tentu memiliki harapan besar terhadap para anggota DPRD yang baru. Diharapkan mereka dapat membawa perubahan yang positif bagi daerah, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, dan menjaga lingkungan. (Ingkit)
Sumber : Anggota DPRD Kalteng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya!
Leave a comment