1TULAH.COM, Muara Teweh- KPU Barito Utara pada Pilkada 2024 ini memutuskan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 270.
Ratusan TPS itu berkurang dari pemilu legislatif dan pilpres Bulan Februari lalu.
Dari 270 TPS tersebar di 9 kecamatan, terdapat 2 TPS lokasi khusus(Loksus). yaitu TPS di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Muara Teweh dan TPS di Perusahaan PT Mitra Barito (MB) Desa Paring Lahung, Kecamatn Montallat.
TPS terakhir ini yang jadi perbincangan dan dipermasalahkan warga.
Kenapa? Komisaris PT MB Akhmad Gunadi, ikut menjadi kontestan Pilkada tahun 2024.
Terkait keberadan TPS Loksus ini, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, ketika ditanya wartawan saat konfrensi pers, mengatakan, regulasi untuk penempatan TPS di perusahaan-perusahana memang ada. Diutamakan bagi karyawan yang tidak pulang ke kampung dan tempat tinggalnya.
“Hal ini juga sesuai sesuai PKPU Nomor 07 tahun 2024, dan kami diminta tetap melakukan sosialisasi dengan menyurati perusahaan yang ada di daerah ini,” kata Siska Dewi Lestari, Sabtu 24 Agusatus 2024.
Sementara itu Kadiv Perencanaan, data dan Informasi KPU Barito Utara, Paizal Rahman menambahkan, semua ada syarat dan ketentuan. Jika mereka memenuhi ketentuan dan persyaratan, KPU wajib menindaklanjuti.
Menurut Paizal, sebelumnya ada sebanyak 90 lebih perusahaan di surati meminta untuk membuat TPS. Sosialisasi pun sudah dilakukan. Namun yang memenuhi kelengkapan hanya satu perusahaan yaitu PT Mitra Barito. Ada penanggungjawab harus membuat surat pernyataan bermaterai. Malah melengkapi data pemilih dengan KTP dan Kartu Keluarga.
“Kalau tidak salah Direktur nya yang bertangung jawab. Nama TPS 901. Dari data yang ada pemilih sementara (DPS) sebanyak 342. Rinciannya, 198 memiliki KTP Kalteng, dan sisanya 144 KTP Barito Utara,” beber Paizal Rahman.(*)
Sumber : TPS Loksus di Perusahaan PT MB Dipertanyakan Warga, ini Penjelasan KPU Barut
Leave a comment