1TULAH.COM – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan kesulitan dalam memahami keputusan DPR RI yang melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Mu’ti menilai langkah tersebut tidak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan melanggar Undang-Undang.
“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” ungkap Mu’ti di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan mengenai syarat ambang batas pencalonan serta persyaratan calon kepala daerah, yang dianggap memberikan angin segar bagi PDIP dalam Pilkada DKI Jakarta.
Namun, sehari setelah keputusan tersebut, Baleg DPR RI menggulirkan kembali RUU Pilkada yang disebut-sebut berpotensi mengoreksi keputusan MK.
Mu’ti menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga negara harus mengutamakan prinsip dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran dan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan politik kekuasaan.
“Karenanya DPR tidak semestinya berseberangan dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024,” tegas Mu’ti.
Mu’ti khawatir bahwa tindakan DPR ini tidak hanya dapat menimbulkan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan, tetapi juga berpotensi menciptakan masalah serius dalam Pilkada 2024 serta memicu reaksi publik yang dapat mengganggu suasana kebangsaan.
Ia mendorong DPR dan Pemerintah untuk lebih sensitif terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi mereka untuk penegakan hukum dan perundang-undangan dengan sikap arif dan bijaksana.
Sumber : Sekum PP Muhammadiyah Sebut DPR Harusnya Hormati Keputusan MK dan Patuhi UU Pilkada
Leave a comment