1TULAH.COM – Massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjebol sejumlah pagar Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka mencoba masuk ke kompleks parlemen.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat aksi protes terus berlanjut sejak pagi hari.
Mulanya, sebagaian massa menggoyang-goyang pagar gedung wakil rakyat. Usai pagar jebol, membuat aparat kepolisian bersiaga dan menggunakan tameng lengkap beserta pelindung badan.
“Hati-hati, hati-hati provokasi,” kata massa aksi saat pagar itu jebol.
Pagar yang jebol tersebut tepatnya berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen.
Usai jebol, sejumlah massa aksi pun berdiri di pagar yang jebol itu dan belum masuk ke kompleks parlemen. Saat ini ada sebagian dari merka yang sudah masuk ke dalam gedung parelemen.
Sedangkan pihak aparat kepolisan dengan tameng tetap melakukan pengamanan terhadap massa aksi di sekitar area pagar yang jebol tersebut.
Sejumlah oknum massa aksi pun sempat melempari batu dan botol ke dalam area kompleks parlemen.
Sebelumnya, RUU Pilkada tersebut menuai pro dan kontra sebab dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Sebab pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Adapun polisi sudah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel itu terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.
Sumber : Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada Coba Masuk, Pagar Gedung DPR Dijebol
Leave a comment