1tulah.com,TAMIANG LAYANG-Di tengah euforia perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, kita kembali diingatkan akan masalah korupsi yang masih menjadi penyakit kronis bangsa. Kasus terbaru di Barito Timur menjadi bukti nyata bagaimana KKN telah merambah ke berbagai sendi kehidupan, termasuk dunia jurnalistik.
Temuan investigasi mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan anggaran yang melibatkan sejumlah media lokal. Alih-alih digunakan untuk kepentingan publik, anggaran tersebut diduga disalurkan ke media-media tertentu dengan tujuan untuk menjaga citra para pejabat dan menghalangi pengawasan.
Perilaku koruptif ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum.
Ketua PW IWO Kalteng, Deni Liwan, menyoroti bahwa praktik ini merupakan bentuk rent-seeking behavior yang merugikan negara dan masyarakat. “Media seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas kekuasaan. Namun, dalam kasus ini, media justru dijadikan alat untuk melanggengkan praktik korupsi,” tegasnya.
Deni juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam membongkar kasus ini. “Pemeriksaan menyeluruh terhadap kontrak-kontrak advertising pemerintah dengan media perlu dilakukan untuk mengungkap praktik-praktik koruptif lainnya,” ujarnya.
Kasus Barito Timur menjadi alarm bagi kita semua. Integritas pers harus terus dijaga agar media dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas yang independen. Masyarakat juga perlu ikut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan setiap dugaan penyelewengan.
“Lebih mengkhawatirkan lagi, penggunaan media dalam praktik KKN ini bukan tanpa tujuan. Ada dugaan kuat bahwa hal ini dilakukan untuk memperkecil potensi pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Dengan membungkus tindakan korupsi dalam bentuk kerjasama media yang seolah-olah sah, para pejabat korup berharap dapat mengelabui sistem pengawasan dan lolos dari jerat hukum,” tuturnya.
Strategi ini sungguh berbahaya dan merusak, lanjut Deni menuturkan. Tidak hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga mencoreng integritas pers sebagai pilar keempat demokrasi. Media yang terlibat dalam permainan kotor ini telah mengorbankan fungsi mulianya sebagai pengawas kekuasaan demi keuntungan jangka pendek. Mereka telah mengkhianati kepercayaan publik dan mencederai kehormatan profesi jurnalistik.
“Oleh karena itu, sangat penting untuk membongkar praktik-praktik tersembunyi ini. Pers yang masih menjunjung tinggi integritas harus berani mengungkap kebenaran, tidak peduli seberapa tidak nyaman atau berbahayanya hal itu. Asosiasi jurnalis dan organisasi masyarakat sipil harus bersatu dalam mengawal independensi dan objektivitas media,” tegas Deni.
Menurut pria yang lama bergelut di dunia jurnalistik ini, aparat penegak hukum harus lebih jeli dalam melihat modus-modus baru korupsi yang bersembunyi di balik kedok kerjasama media. Pemeriksaan menyeluruh terhadap kontrak-kontrak advertising pemerintah dengan media perlu dilakukan, terutama jika ditemukan kejanggalan seperti nilai kontrak yang tidak wajar atau diberikan kepada media yang kredibilitasnya diragukan.
Hanya dengan membongkar praktik-praktik ini, kita bisa memulihkan kehormatan pers dan memastikan bahwa pejabat korup mendapatkan hukuman yang setimpal. Ini bukan hanya tentang menyelamatkan uang negara, tapi juga tentang menyelamatkan integritas institusi demokrasi kita.
“Perayaan HUT RI tahun ini harus menjadi momentum introspeksi dan pembaharuan tekad. Kita harus berani meneriakkan “merdeka” bukan hanya dari penjajahan asing, tapi juga dari “penjajahan” oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di negeri sendiri. Hanya dengan demikian, cita-cita Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya. (zek)
Leave a comment