Kerjasama Kejari-Pemkab Barsel: Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, BUNTOK-Dalam rangka mengawasi penggunaan Dana Desa (DD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dengan melakukan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU), bertempat di Gedung Pertemuan Umum Jaro Pirarahan Buntok, Kamis (18/7/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Purwanto, Kepala Kajari, Dino Kriesmiardi, SH, MH, Kepala  Selviriyatmi, sejumlah Kepala perangkat daerah, para Camat, Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya, dan Ketua BPD se Kabupaten Barsel.

Pj Bupati menyampaikan, selain melakukan penandatangan kerjasama, DSPMD juga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) se Kabupaten Barsel tahun 2024, sebagai pembekalan dan menambah pengetahuan bagi Kades dan jajarannya dalam mengelola keuangan Desa

Supaya, lanjutnya, seluruh Pemdes se Kabupaten Barsel dapat mengelola keuangan Desa dengan baik, tetap sasaran dan transparan, sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan di Desa dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Melalui penandatanganan MoU ini jajaran Pemdes akan mendapatkan pendampingan hukum dari pihak Kejari Barsel, dengan harapan mereka bisa mengendalikan keuangan Desa sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menerangkan, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya yang menjadi payung hukum, yaitu MoU antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dan MoU ini kita tindak lanjuti di tingkat Kabupaten, antara pemerintah daerah dengan Kejari Kabupaten Barsel,” terang H. Deddy Winarwan.

Sementara itu, Kepala Kejari Barsel Dino Kriesmiardi, SH, MH, menuturkan, terkait penandatanganan MoU khususnya terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara, seperti permasalahan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, secara spesifik menekankan tentang pendampingan pengelolaan Dana Desa (DD) untuk jajaran Pemdes se Kabupaten Barsel.

“Sehingga dalam pelaksanaannya nanti, pengelolaan DD dapat dipergunakan dengan baik, tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan yang melanggar hukum,” tuturnya.

Ia mengatakan, penyaluran DD cukup besar, dan tentunya sangat menggiurkan, oleh karena itu melalui MoU peran Kejaksaan untuk mencegah dan meminimalisir adanya penyimpangan terhadap pengelolaan DD serta mengupayakan adanya peningkatan akuntabilitas publik di bidang tata kelola keuangan Desa.

“Melalui MoU ini kita berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh lapisan masyarakat maupun instansi pemerintah, terutama Pemdes se Kabupaten Barsel agar tidak berhadapan dengan hukum,” kata Dino Kriesmiardi, SH, MH.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada anak-anak didik dari tingkat SMP dan SMA yang telah berhasil meraih juara pada lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Barsel, sebagai bentuk perhatian dan penyemangat bagi anak-anak didik untuk terus berinovasi dan berkreasi, agar Kabupaten Barsel dapat berpartisipasi pada lomba yang sama di tingkat nasional serta bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (Alifansyah)

 

Sumber : Kerjasama Kejari-Pemkab Barsel: Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started