Indeks Perilaku Anti Korupsi Menurun, Masyarakat Indonesia Semakin Permisif Terhadap Korupsi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 menunjukkan hasil yang memprihatinkan. Skornya mencapai 3,85 pada skala 0 sampai 5, lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92. Penurunan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin permisif terhadap korupsi dan perilaku koruptif semakin meningkat.

Penurunan skor IPAK terjadi di semua dimensi, menandakan bahwa berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat terpengaruh oleh perilaku korupsi. Hal ini tentu menjadi alarm bagi bangsa Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah serius dalam membasmi korupsi.

Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, sekaligus pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa sikap permisif masyarakat terhadap korupsi disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah hilangnya keteladanan dari para elit dan pemimpin bangsa.

“Masyarakat semakin permisif terhadap korupsi karena mereka melihat para elit dan pemimpin bangsa ini tidak menunjukkan keteladanan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Hardjuno.

Lebih lanjut, Hardjuno juga menyoroti perilaku korupsi para elit yang semakin telanjang dipertontonkan di hadapan masyarakat. Hal ini tentu memperburuk citra para pemimpin dan semakin memperparah rasa permisif masyarakat terhadap korupsi.

Parahnya lagi, belakangan ini terungkap bahwa perilaku korupsi di tingkat elit semakin ugal-ugalan. Namun, pemberantasan korupsi sekarang ini cenderung tebang pilih, tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hal ini semakin memperparah rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan mendorong mereka untuk bersikap permisif terhadap perilaku koruptif.

Penurunan skor IPAK ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas. Diperlukan upaya kolektif dan komprehensif untuk membasmi korupsi dan membangun budaya antikorupsi di Indonesia.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan IPAK:

  • Penguatan penegakan hukum yang adil dan transparan
  • Peningkatan akuntabilitas dan transparansi di sektor publik
  • Pengembangan pendidikan antikorupsi sejak dini
  • Pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi
  • Penguatan peran media massa dalam mengawasi dan memberitakan isu korupsi
    Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Indonesia dapat segera keluar dari jerat korupsi dan membangun bangsa yang lebih bersih dan bermartabat. (Sumber:Suara.com)

Sumber : Indeks Perilaku Anti Korupsi Menurun, Masyarakat Indonesia Semakin Permisif Terhadap Korupsi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started