Dipotong-Bakar, Polsek Pelaihari Musnahkan Tanaman Kecubung di Galam Bajuin 

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, PELAIHARI – Jajaran Polsek Pelaihari Tanah Laut (Tala) melakukan pemusnahan tanaman buah kecubung sebagai mengantisipasi penyalahgunaan di tengah warga.

Diketahui tanaman bernama latin datura metel yang dapat membuat mabuk dan berhalusinasi pengonsumsinya tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong pohonnya lalu dibakar.

Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wisnu Wardhani mengatakan, tanaman kecubung didapat di Desa Galam, Kecamatan Bajuin, Selasa (16/7/2024).

“Kami jajaran Polsek Pelaihari mendatangi lokasi yang terdapat tanaman buah kecubung,” ungkap Iptu Benny.

Tumbuhan itu didapat persis di belakang rumah warga setempat.

Beberapa tanaman kecubung, selain tinggi tanaman itu pula sedang berbuah. Selanjutnya dipotong untuk dibawa ke Polsek Pelaihari.

“Pemusnahan tanaman kecubung dilakukan di kantor Polsek Pelaihari dengan cara dibakar,” katanya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, bilamana ditemukan tanaman kecubung silahkan laporkan ke pihak Polisi.

“Bila ada ditemukan tanaman kecubung silakan laporkan ke Polisi,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya di sejumlah daerah Kalimantan Selatan banyak menyalahgunakan tanaman kecubung untuk mabuk-mabukan.

Akibatnya puluhan orang harus dirawat di RSJ Sambang Lihum dan 2 di antaranya meninggal dunia karena mabuk dan berhalusinasi usai mengonsumsi kecubung.

Penulis: Farida Alriani

Editor: Aprie

Sumber : Dipotong-Bakar, Polsek Pelaihari Musnahkan Tanaman Kecubung di Galam Bajuin 

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started