DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Penyempurnakan Struktur Perangkat Daerah

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, MUARA TEWEH-Rapat pembahasan terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara menghasilkan dua kesepakatan penting.

Rapat yang dipimpin oleh Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H. Yaser Arapat, S.T., M.T., beserta jajarannya, Kamis (11/7/2024).

Dua Kesepakatan Penting

Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016. Hal ini menunjukkan kesiapan kedua belah pihak untuk menyelaraskan Raperda dengan arahan dan masukan dari Gubernur.

Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya. Kesepakatan ini menandakan komitmen kuat untuk menyelesaikan penyusunan Raperda dengan cepat dan tepat.

Penyempurnaan Struktur Perangkat Daerah

Penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah Kabupaten Barito Utara. Diharapkan dengan struktur yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih optimal.

Komitmen Bersama

Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Diharapkan Raperda ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Barito Utara. (Delia)

 

Sumber : DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Penyempurnakan Struktur Perangkat Daerah

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started