Cegah Data Disalahgunakan, Simak Cara Buat Watermark di KTP

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan panduan kepada masyarakat untuk meningkatkan perlindungan data pribadi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menggunakan teknik watermark.

Langkah-langkahnya mencakup mengambil foto KTP dengan kualitas tinggi, menambahkan teks sebagai watermark yang mencantumkan informasi seperti tanggal scan dan tujuan penggunaan (contohnya, “SCAN KTP PADA 05-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET”), serta menyesuaikan ukuran dan transparansi teks agar tidak mengganggu informasi penting pada KTP.

Jika dalam situasi di mana aplikasi meminta foto KTP langsung, disarankan untuk menuliskan informasi penting secara manual pada selembar kertas kecil yang ditempelkan pada KTP sebelum difoto.

Pastikan untuk mencantumkan tanggal scan dan informasi penerima file tersebut agar proses verifikasi lebih aman.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, masyarakat dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi yang terkandung dalam KTP mereka.

Sumber : Cegah Data Disalahgunakan, Simak Cara Buat Watermark di KTP

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started