1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Seorang remaja putri bernama Mega Ekatni (18) ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di area Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, pada hari Selasa, 9 Juli 2024. Jasad korban ditemukan terbakar bersama sepeda motornya, memicu spekulasi kuat adanya tindak pidana pembunuhan.
Penemuan tragis ini menggemparkan warga sekitar dan segera dilaporkan ke pihak berwenang. Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah dan Polres Barito Timur langsung dibentuk untuk menangani kasus ini dan menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap Mega Ekatni.
Upaya Penyelidikan Intensif Dilakukan
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini. “Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Barito Timur saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus kematian remaja putri di Tamiang Layang,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Olah TKP dan Pengumpulan Bukti
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang terbakar bersama korban. Selain itu, jenazah Mega Ekatni telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Saat ini, detail mengenai motif dan kronologi kejadian masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Bartim. Publik diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama penuh kepada pihak berwenang selama proses investigasi berlangsung. (zek)
Leave a comment