Polda Kalsel Hadang Pengiriman Sabu 20 kg Jaringan Gembong Narkoba Terkenal

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram yang diduga berasal dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Dalam pengungkapan kasus ini, lima tersangka ditangkap, yaitu ARE, warga Kalsel, dan empat lainnya warga Bandung, Jawa Barat, berinisial MRF, DH, MRM, dan RSH.

Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai pasokan narkoba dalam jumlah besar yang akan masuk ke Kalsel.

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Harri Sistriawan, melakukan penyelidikan mendalam untuk memetakan jaringan pengedar.

Pada Selasa (9/7), tim berhasil menangkap lima tersangka di dua lokasi terpisah. Di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, polisi menyita 7 kilogram sabu-sabu, dan di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, mereka menemukan lagi 13 kilogram sabu-sabu.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka baru satu pekan berada di Kalsel setelah melakukan perjalanan dari Kalimantan Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya, menjelaskan bahwa ciri-ciri kemasan sabu-sabu yang dibungkus teh China dan jalur pengiriman mengindikasikan bahwa pengiriman narkoba ini masih dikendalikan oleh Fredy Pratama.

Barang tersebut masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya.

Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut di lapangan dengan membawa para tersangka untuk menunjukkan lokasi barang bukti lainnya yang mereka simpan.

Sumber : Polda Kalsel Hadang Pengiriman Sabu 20 kg Jaringan Gembong Narkoba Terkenal

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started