Komisi III DPR Komentari video Firli Bahuri saat Main Bulutangkis

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan keyakinannya bahwa hukum akan ditegakkan dengan benar dalam penanganan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pernyataan ini menanggapi video viral yang menunjukkan Firli Bahuri bermain bulu tangkis dengan Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon, yang dikenal sebagai Minions, saat aktif sebagai ganda putra.

Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini.

Ia juga menganggap kegiatan Firli tersebut tidak bermasalah, mengingat Firli tidak dalam status ditahan.

Firli Bahuri saat ini terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Firli juga dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang melarang anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 juncto 65 UU KPK.

Sumber : Komisi III DPR Komentari video Firli Bahuri saat Main Bulutangkis

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started