Pegi Setiawan Tidak Sah Lagi Jadi Tersangka Usai Sempat Dikaitkan Pembunuhan Vina

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM Pegi Setiawan sempat menjadi viral karena dikaitkan dengan pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar dan bahkan dijadikan tersangka.

Pada Senin, 8 Juli, Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan atas kasus tersebut. Hakim menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah.

Hakim memerintahkan Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan serta memulihkan harkat dan martabatnya.

Hakim juga menetapkan bahwa tindakan penetapan tersangka terhadap Pegi oleh Polda Jabar tidak sah dan harus dibatalkan secara hukum.

Hakim menginstruksikan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi dan segera membebaskannya dari tahanan.

Merespons putusan ini, Polda Jabar menyatakan akan mematuhi keputusan hakim Pengadilan Negeri Bandung. Kabidkum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan praperadilan Pegi Setiawan.

Sumber : Pegi Setiawan Tidak Sah Lagi Jadi Tersangka Usai Sempat Dikaitkan Pembunuhan Vina

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started