1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak fakta mengejutkan terkait proyek bantuan sosial (bansos) presiden di wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19 tahun 2020. Nilai proyek tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp900 miliar.
“Total nilai kontrak untuk tiga tahap proyek bansos presiden di Jabodetabek mencapai sekitar Rp900 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa KPK akan terus mendalami tahap-tahap lain dalam pengadaan bansos presiden ini. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan korupsi, tim penyidik tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya.
Sebelumnya, KPK telah menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp250 miliar. Kerugian negara ini terbagi atas tiga tahapan dalam proses pembagian bansos presiden. Tessa menegaskan bahwa angka Rp250 miliar tersebut masih merupakan perkiraan awal dan belum final.
“Potensi kerugian negara untuk bansos presiden di tahap 3, 5, dan 6 diperkirakan mencapai Rp250 miliar,” jelas Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Adapun bansos yang dimaksud dalam kasus ini berbentuk goodie bag berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW).
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Sosial pada tahun 2020. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek bansos presiden.
Menurut Tessa, modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah pengurangan kualitas beras dalam bansos presiden yang disalurkan kepada masyarakat.
KPK terus mengusut kasus ini dan berjanji akan menindak tegas para pelaku korupsi. Masyarakat diimbau untuk melapor kepada KPK jika memiliki informasi terkait kasus ini.
Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden di wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 mencapai Rp900 miliar.
“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Dia juga menyebut tahap lain pada pengadaan bansos presiden ini juga akan ditindaklanjuti tim penyidik jika ditemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan korupsi pada tahap lain. (Sumber:Suara.com)
Sumber : KPK Ungkap Nilai Fantastis Bansos Presiden di Jabodetabek: Rp900 Miliar!
Leave a comment