Sadis! Gegara Disebut Anak Haram, Kakak Beradik Ini Bunuh Ayah Kandung

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Polisi sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap KS (17) dan PA (16). Keduanya merupakan kakak beradik yang tega membunuh ayahnya sendiri.

Adapun peristiwa tersebut terjadi di Kanal Banjir Timur (BKT), Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan saat ini keduanya sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Polri, Kramatjati Jakarta Timur.

“KS dan PA sedang dilakukan observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk mendalami kesehatan mental psikologis, kejiwaan kedua anak ini,” kata Ade Ary, di kantornya, Selasa (2/7/2024).

Nantinya, ujar Ade Ary, penyidik akan menghubungkan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dengan temuan fakta yang sudah dihimpun oleh penyidik.

“Ini lah nanti yang akan disambungkan, dihubungkan dengan fakta-fakta yang sudah ditemukan,” ucapnya

“Sehingga dengan penetapan terhadap dua anak ini sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, maka Anak KS dan Anak PA telah dilakukan penahanan, namun saat ini sedang dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan observasi psikiatrikum,” tambahnya.

Kepada penyidik, kakak beradik tersebut mengatakan tega melakukan pembuhan terhadap ayahnya sendiri sebab sakit hati atas perbuatan korban.

“Mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram,” kata Ade Ary.

Ade Ary menuturkan dalam melancarkan aksinya kakak beradik itu sempat berbagi peran. PA ketika itu memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan kayu papan cuci. Sedangkan KS menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.

“PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya ini, sebanyak dua kali dengan kayu papan cuci. Kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan keduanya, kakak beradik tersebut nekat membunuh ayahnya sendiri sebab sakit hati atas peilaku korban.

“Alasannya karena mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram,” jelas Ade Ary.

Kakak beradik ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Sumber : Sadis! Gegara Disebut Anak Haram, Kakak Beradik Ini Bunuh Ayah Kandung

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started