1TULAH.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengintensifkan upaya preventif untuk memberantas judi online di Indonesia.
Menurut Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, langkah-langkah tersebut termasuk kampanye melalui SMS Blast, edukasi, dan sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga.
Kominfo bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta TNI dan Polri untuk menyebarkan pesan anti-judi online.
Aparat seperti Babinsa dilibatkan dalam kampanye ini, begitu pula pemerintah daerah yang memasang spanduk anti-judi online di berbagai lokasi.
Sosialisasi juga dilakukan di komunitas seperti ojek online (ojol) dan sekolah-sekolah.
Kominfo berencana untuk bertemu dengan organisasi pengurus sekolah guna membahas program sosialisasi pencegahan judi online.
Kampanye ini juga dilakukan melalui iklan layanan masyarakat di media sosial dan laman khusus bernama [s.id/bersamastopjudol](https://ift.tt/XEogPkF), yang menyediakan informasi dan grafik tentang pencegahan judi online serta cara berhenti dari kecanduan.
Selain itu, Kominfo rutin memblokir akses ke situs-situs judi online. Dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.
Mereka juga meminta penutupan 555 akun e-wallet dan 5.779 rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kominfo juga menangani sisipan laman judi di situs pendidikan dan pemerintahan, dengan menangani 16.596 kasus di situs pendidikan dan 18.974 kasus di situs pemerintahan.
Surat peringatan keras juga telah dilayangkan kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.
Sumber : Kominfo Terus Lakukan Antisipasi untuk Berantas Judi Online
Leave a comment