1TULAH.COM – Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika di wilayah Parung Serab, Ciledug, Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua orang kurir. Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak 72 kilogram narkotika jenis sabu yang dikamuflase menjadi 72 bungkus teh China.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki, menyebutkan dua orang kurir yang diringkus oleh pihaknya berinisial R (29) dan A (19).
Hengki menuturkan kedua bandar ini mencoba memanfaatkan momen HUT ke-78 Bhayangkara untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam rumah kontrakan.
Hengki juga mengatakan kedua bandar ini beranggapan jika petugas akan sibuk dalam pengamanan puncak HUT Bhayangkara.
“Sindikat ini kalau kita lihat memanfaatkan momen kepolisian sedang merayakan hari Bhayangkara ke-78,” kata Hengki, saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/7/2024).
Setelah memasok sabu ke dalam rumah kontrakan ini, ujar Hengki, dua kurir tersebut langsung menguncinya dari luar. Tetapi, belum sempat melarikan diri, keduanya sudah langsung dibekuk petugas.
Saat ini Hengki belum dapat merinci tangkapannya tersebut sebab masih dalam penyelidikan. Termasuk hubungan antara A dan R yang dicokok bersamaan.
“Ini masih di dalami,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan sementara, R merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas bulan Januari 2024 lalu.
“R residivis kasus narkoba, baru bebas bulan Januari 2024, 6 bulan lalu,” pungkasnya.
Sumber : Coba Manfaatkan HUT Bhayangkara, Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 72 Kg
Leave a comment