Catatan Kelam HUT ke-78 Bhayangkara: KontraS Mencatat 641 Kekerasan Polisi, Reformasi Bagaikan Mimpi!

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2024 ternoda dengan laporan kelam dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Lembaga ini mengungkap 641 peristiwa kekerasan yang melibatkan polisi sepanjang tahun terakhir, menandakan reformasi yang masih jauh dari kata berhasil.

“Fakta ini menunjukkan bahwa kultur kekerasan masih mengakar kuat dalam tubuh Polri,” tegas Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra. “Reformasi yang selama ini digaungkan bagaikan mimpi.”

Korban Berjatuhan, Impunitas Merajalela

Dari 641 peristiwa, 754 orang mengalami luka-luka dan 38 lainnya kehilangan nyawa. KontraS juga mendokumentasikan 35 kasus pembunuhan di luar hukum yang menewaskan 37 orang.

Tindakan brutal ini tak hanya fisik, tetapi juga meliputi pelanggaran HAM seperti penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa, intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan seksual.

Ironisnya, pelanggaran ini seringkali luput dari jerat hukum. “Hukuman yang setimpal jarang diberikan,” kata Dimas. “Dalam 26 tahun terakhir, tak ada mekanisme untuk menghadirkan efek jera.”

Kasus Salah Tangkap dan Kekerasan Berlapis

Salah satu contoh mengerikan adalah kasus Muhammad Fikri. Dituduh begal oleh Polsek Tambelang dan Polres Bekasi pada 2021, Fikri mengalami penyiksaan fisik dan verbal selama dalam tahanan.

“Anak saya disundut, ditendang, oleh polisi yang tak punya rasa perikemanusiaan,” ungkap sang ayah, Rusin, dalam jumpa pers KontraS.

Pelanggaran Konvensi Internasional dan UU Terindikasi

Pengajar hukum Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofyan, menilai temuan KontraS menunjukkan pelanggaran terhadap tiga konvensi internasional: anti penyiksaan, hak-hak sipil dan kebebasan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Pelanggaran hukum nasional juga terjadi, seperti UU ITE, UU Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Narkotika, dan UU Pertambangan.

“Banyak kasus di tingkat penyidikan yang jelas melanggar KUHAP, namun pengadilan mendapat tekanan dari oknum polisi,” ujar Sofyan.

Polri Belum Beri Tanggapan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, belum memberikan tanggapan atas laporan KontraS. Namun, dalam peringatan Hari Bhayangkara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri untuk membuka ruang kritik dan saran.

“Polri tidak anti kritik,” kata Listyo. “Kami mohon maaf jika dalam pelaksanaan tugas masih banyak kekurangan.”

Masyarakat masih menanti tindakan nyata dari Kapolri. Bukankah pengakuan dan permintaan maaf tak cukup? Haruskah 641 kasus kekerasan dan puluhan nyawa melayang sia-sia demi “perubahan” Polri?. (Sumber:voaindonesia.com)

Sumber : Catatan Kelam HUT ke-78 Bhayangkara: KontraS Mencatat 641 Kekerasan Polisi, Reformasi Bagaikan Mimpi!

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started