Bupati Kotim Minta Selidiki Penyebab Tunjangan Guru Dihentikan

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menelusuri penyebab penghentian tunjangan khusus guru (TKG) dari sejumlah tenaga pendidik di daerahnya.

Masalah ini terungkap setelah adanya aduan dari Juwarsih, seorang kepala sekolah di Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, yang menyampaikan bahwa TKG-nya telah dihentikan sejak 2021, sedangkan di daerah terpencil lain masih diberikan.

Juwarsih, yang bertugas di desa terpencil tersebut sejak 1998, mendapat TKG sejak 2010-2011 sebagai kompensasi atas kesulitan hidup dalam melaksanakan tugasnya.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, TKG-nya terhenti karena desanya dianggap sudah masuk kategori desa maju, bukan lagi desa terpencil.

Muhammad Irfansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, menjelaskan bahwa beberapa guru tidak lagi mendapat TKG karena kesalahan dalam pengisian biodata di data pokok pendidikan (dapodik).

Kesalahan ini terjadi karena operator mengisikan status wilayah desa tersebut sebagai desa maju, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TKG.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan Kotim akan melakukan perbaikan pada dapodik dan mengajukan ulang data tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk verifikasi. Meskipun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Pusat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para guru di daerah terpencil seperti Desa Satiruk tetap mendapatkan insentif yang pantas sebagai bentuk motivasi dan kompensasi atas tantangan bekerja di daerah yang sulit dijangkau dan mahal biaya transportasinya.

Sumber : Bupati Kotim Minta Selidiki Penyebab Tunjangan Guru Dihentikan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started